Sampai hari ini saya masih menggunakan Facebook, jejaring sosial yang seingat saya sudah saya gunakan sejak tahun 2007. Masalah privasi di Facebook memang bukan merupakan masalah baru, masalah tersebut masalah usang yang kerap kali terjadi. Saya baru saja membaca tentang tuntutan dari Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (semacam Lembaga Perlindungan Konsumen jika di Indonesia) yang menuntut Facebook telah melanggar privasi penggunanya (rilis 29 November 2011).
Tak hanya menuntut masalah privasi, Komisi Perdagangan Federal juga memaparkan sejumlah kasus-kasus yang dilaporkan oleh konsumen kepada mereka. Saya sendiri sampai hari ini masih menyayangkan mengapa masih banyak orang yang bisa “Add Friend” akun Facebook saya, padahal dulu sebelum Facebook melakukan perubahan pada Privacy Setting seperti sekarang, saya telah membuat akun Facebook saya tidak dapat dimintai konfirmasi pertemanan (jadi hanya saya yang bisa “Add Friend” mereka), entah mengapa sekarang semua orang dapat meminta konfirmasi pertemanan.
Rentetan kasus yang dibuka oleh Komisi tersebut sebagai berikut:
Bagi saya poin yang cukup membuat geleng-geleng kepala adalah pada poin keamanan aplikasi pihak ketiga yang oleh Facebook tidak dapat dijamin keamananannya dan poin bahwa Facebook tetap memberikan akses kepada siapa saja yang telah menghapus konten dalam akun mereka. Bayangkan saja akun yang sudah deactivate masih tetap saja bisa diakses isinya. Kasus dan berita seperti ini memang sering kita jumpai, tapi berapa banyak yang dilaporkan dan mendapat penanganan serius seperti keseriusan Komisi Perdagangan Federal Amerika ini?
Tidak hanya itu, bagaimana jika hal tersebut tidak hanya terjadi di Amerika, bagaimana jika hal tersebut terjadi di Indonesia? Apakah secara tidak sadar kita juga pernah dilanggar hak sebagai konsumen tanpa melapor karena ruwetnya proses dan tidak tahu harus melakukan tindakan apa?. Kembali ke Komisi, berdasarkan penyelesaian sengketa tersebut, maka pihak Facebook diberikan beberapa langkah agar tidak terulang kejadian yang sama sebagai berikut:
Konsekuensinya adalah
Saya hanya sedikit merenung, mengapa di Amerika (negara yang notabene liberal dan individualismenya tinggi) untuk hal-hal yang demikian sangat diperhatikan?. Bagaimana teman-teman sendiri menyikapi masalah privasi ini? Semoga informasi yang mungkin sudah “basi” tersebut bermanfaat bagi kita.
Leave a reply to Sam Ardi Cancel reply